Kalikudi – Topik kali ini pada pembinaan upacara bendera hari Senin, 13/3/2023 menguak tentang tata tertib. Setiap kehidupan memiliki tata tertib dari yang terkecil yaitu keluarga hingga yang besar yaitu negara. Di sekolah juga memiliki tata tertib. Baik di kelas, maupun di sekolah yang menaungi warga sekolah.
Menurut kamus besar bahasa Indonesia tata tertib adalah peraturan peraturan yang harus ditaati atau dilaksakanan. Sementara itu mrnurut Suryosubroto, 2010, tata tertib adalah ketentuan-ketentuan yang mengatur kehidupan sekolah sehari-hari dan mengandung sanksi terhadap pelanggarnya.
Estinah, S.Pd. selaku pembina upaca juga menyampaikan bahwa tata tertib perlu dilaksanakan. Jika dilanggar ya kena sanksi. Apa sanksinya? Bisa sanksi kecil maupun besar. Kalau kecil ya paling dibimbing agar tidak diulangi lagi. Kalau sanksi besar bisa ke sanksi administrasi. Bu Guru tidak mau menyebutkan sanksi besar itu apa saja. Pasti anak-anak sudah tahu.
Selain pada tema tata tertib kali ini pasca upacara juga menyerahkan piala kejuaraan POPDA 2023 Kabupaten Cilacap pada cabang olahraga Taekwondo Kategri Poomsae Tunggal Putra. Dia adalah saudara Gibran Khairul Wiliano yang telah meraih juara dua pada cabang olahraga tersebut. Sementara itu pembiasaan-pembiasaan bersalaman dengan guru dan teman-teman selalu dilakukan setelah upacara selesai.
Dok. PPID SDN Kalikudi 01.