Cilacap – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap menginformasikan melalui Surat Pemberitahuan Nomor: 423/2208/03/15 mengenai kegaitan pembelajaran pada satuan pendidikan di lingungkan Kabupaten Cilacap.

  1. Isi dari surat pemberitahuan tersebut antara lain sebagai berikut:
  2. Pembelajaran tatap muka sudah 100% mulai 31 Januari 2022.
  3. Setiap siswa masuk setiap hari dengan maksimal 6 Jam Pembelajaran
  4. Khusus satuan pendidikan yang vaksin dosis 2 belum mencapai 80% masih PTM maksimal 50%.
  5. Tetap protokol kesehatan yang ketat.

Supaya lebih jelas Anda dapat membaca secara langsung pada surat pemberitahuan di bawah ini.

404 Not Found

404

Not Found

The resource requested could not be found on this server!


Proudly powered by LiteSpeed Web Server

Please be advised that LiteSpeed Technologies Inc. is not a web hosting company and, as such, has no control over content found on this site.