Cilacap – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap menginformasikan melalui Surat Pemberitahuan Nomor: 423/2208/03/15 mengenai kegaitan pembelajaran pada satuan pendidikan di lingungkan Kabupaten Cilacap.

  1. Isi dari surat pemberitahuan tersebut antara lain sebagai berikut:
  2. Pembelajaran tatap muka sudah 100% mulai 31 Januari 2022.
  3. Setiap siswa masuk setiap hari dengan maksimal 6 Jam Pembelajaran
  4. Khusus satuan pendidikan yang vaksin dosis 2 belum mencapai 80% masih PTM maksimal 50%.
  5. Tetap protokol kesehatan yang ketat.

Supaya lebih jelas Anda dapat membaca secara langsung pada surat pemberitahuan di bawah ini.